Al-Firqah An-Najiyah


WASPADAI IKLAN SANG DUKUN!
Juli 7, 2008, 10:30 am
Diarsipkan di bawah: Aqidah, Fatwa

WASPADAI IKLAN SANG DUKUN!

Image
Seorang lelaki paruh baya berpenampilan lusuh dengan rambut terurai tak rapi, muncul dan berkata, “Anda ingin tahu keberuntungan Anda di masa depan?”

“Ketik Reg(spasi)Weton kirim ke 9999.”

Ilustrasi di atas adalah contoh iklan yang memanfaatkan teknologi HP yang beredar di TV akhir-akhir ini. Iklan-iklan yang mengedepankan mistis dan ghaib, bermaterikan kesyirikan, muncul bagai jamur di musim hujan. Ada yang bermodel tanggal lahir seperti disebut di atas, ada yang menggunakan primbon, ada ramalan bintang dan lain sebagainya. Pelakunya pun bermacam-macam; ada Ki Joko Bodo, Mbah Roso, ada juga Mama Lauren, dan masih banyak lagi. Dalam pandangan syariat Islam pelaku semua itu dinamakan dukun atau peramal.
Para dukun dan peramal ini dengan terang-terangan mendakwahkan dirinya mengetahui perkara gaib, dan menyeru manusia untuk berbondong-bondong melakukan kesyirikan. Sebagian orang mungkin sudah bisa menebak, bahwa itu adalah sebuah bentuk perdukunan yang dikemas rapi. Namun, ada sebagian orang yang tidak mengerti dan terjerumus ke dalam lembah kesyirikan ini. Na’udzubillah min dzalik. Nah, sebenarnya bagaimana hakikat perdukunan dan bagaimana hukum mendatangi dukun (dengan kita mengirimkan sms kepada mereka sama saja dengan mendatanginya)?

baca lanjut



Perbedaan Antara Kaum Muslimin dan Pengikut Ahmadiyyah
Juni 7, 2008, 10:47 pm
Diarsipkan di bawah: Fatwa

Perbedaan Antara Kaum Muslimin dan Pengikut Ahmadiyyah

Tanya :
Apakah perbedaan antara kaum muslimin dan para pengikut ahmadiyyah ?
Jawab :
Perbedaan antara keduanya bahwa kaum muslimin adalah mereka yang
hanya menyembah Allah Ta’ala dan mengikuti RasulNya Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan beriman bahwa dia shallallahu ‘alaihi wasallam adalah penutup nabi-nabi yang tidak ada nabi setelahnya, adapun pengikut ahmadiyyah ,pengikut Mirza Ghulam Ahmad adalah kafir bukan termasuk golongan muslimin karena mereka mengira bahwa Mirza ghulam Ahmad adalah seorang nabi setelah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, dan barang siapa berkeyakinan dengan keyakinan ini * maka dia adalah kafir menurut kesepakatan seluruh ulama kaum muslimin, baca lanjut



Hukum Orang yang Menyatakan Syariat Islam Perlu Direvisi
Mei 7, 2008, 3:29 pm
Diarsipkan di bawah: Fatwa

Penulis: Al-Ustadz Qomar ZA, Lc

Pertanyaan:
Ada yang mengatakan bahwa sebagian hukum syariat perlu dikaji ulang dan direvisi karena tidak sesuai dengan perkembangan jaman. Contohnya adalah dalam hal warisan, yaitu untuk anak laki-laki seukuran dua anak perempuan. Apa hukum syariat terhadap orang yang melontarkan pernyataan semacam ini?

baca lanjut